PERSYARATAN PELAMAR CPNS DAERAH PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2014

PERSYARATAN PELAMAR CPNS DAERAH
PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
TAHUN 2014

A.            PERSYARATAN UMUM
1.   Pelamar CPNS adalah Warga Negara Indonesia;
2.   Pelamar CPNS Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.   Pelamar CPNS Tidak pernah mengkonsumsi / mengedarkan  obat - obatan terlarang;
4.   Pelamar CPNS tidak pernah dihukum penjara karena terlibat dalam kejahatan ;
5.  Pelamar CPNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
6.   Pelamar Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil / TNI / POLRI;
7.   Pelamar CPNS siap untuk ditempatkan sesuai dengan formasi kebutuhan Pemerintah Kota Kotamobagu;
8.   Pelamar CPNS Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang syaratkan;
9.  Pelamar CPNS memiliki sertifikat Komputer atau Surat Keterangan / Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan Komputer, kecuali yang berpendidikan S1/D3 Komputer.

B.            PERSYARATAN KHUSUS
1.         PERSYARATAN USIA PELAMAR CPNS
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 31 Desember 2014.
2.         PERSYARATAN NILAI PELAMAR CPNS
Pelamar CPNS untuk kualifikasi pendidikan Sarjana / Diploma memiliki minimal Indeks Prestasi Komulatif IPK 2,7.

3.         PERSYARATAN BERKAS PELAMAR CPNS
a.       Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diberi materai Rp. 6000,- di atas kertas bergaris, ditujukan Kepada Walikota Kotamobagu;
b.      Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai terakhir (dilegalisir pejabat yang berwenang);
c.       Foto Copy Akta kelahiran (dilegalisir pejabat yang berwenang);
d.      Foto Copy KTP yang berlaku (dilegalisir pejabat yang berwenang);
e.       Tanda bukti cetak / print registrasi pendaftaran secara online.
f.        Pas Foto 4 x 6 = 3 lembar berwarna latar belakang  Biru  (untuk kartu peserta ujian).
g.      Pada saat registrasi dan validasi berkas, pelamar CPNS wajib menunjukkan kepada Panitia Seleksi CPNS Kota Kotamobagu :
1.Ijazah dan Transkrip nilai Asli
2.Akta Kelahiran Asli
3.KTP Asli

C.            PENDAFTARAN PELAMAR CPNS
Pendaftaran Seleksi CPNS menggunakan sistem online melalui sscn.bkn.go.id

D.            MEKANISME UJIAN CPNS
Ujian Seleksi CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

E.            TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN
Tempat Pelaksanaan Test akan ditentukan kemudian.


Sumber : http://www.kotamobagukota.go.id/

Comments